Resmi Jabat Anggota DPRD Kaltim, Arfan Bakal Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kutim, Berau dan Bontang
SAMARINDA – Arfan resmi dilantik menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (2/9/2024).
Eks Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) itu bertekad bakal memperjuangkan aspirasi masyarakat yang berada di daerah pemilihan (Dapil) enam yang meliputi Kutai Timur (Kutim) Berau dan Bontang.
“Alhamdulillah kami sudah dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Insya Allah kami akan membawa semua aspirasi yang ada di Dapil VI,” tuturnya.
“Apapun bentuknya, kami akan berjuang semaksimal mungkin untuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang berada di Dapil VI sesuai dengan sumpah dan janji anggota DPRD Kaltim,” sambungnya.
Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, pihaknya terus berupaya untuk menampung segala aspirasi masyarakat. Apalagi, saat dirinya menjabat wakil Ketua II DPRD Kutim, ada beberapa usulan warga yang menjadi catatannya.
“Masih banyak usulan masyarakat sewaktu saya menjadi anggota DPRD Kaltim. Insyaallah ini akan saya teruskan, perjuangkan di DPRD Kaltim,” ujarnya.
Dirinya juga memaparkan hal yang sangat diperlukan masyarakat. Utamanya yang ada di Kutai Timur. Dia mengatakan, infrastruktur merupakan hal pertama yang diperlukan masyarakat.
“Infrastruktur yang utama. Mengingat di Dapil VI khususnya Kutim wilayahnya luas dan belum tuntas infrastrukturnya. Kemudian di Berau dan Bontang Insya Allah akan kami perjuangkan aspirasi masyarakatnya,” tuturnya.
Partai Nasdem sendiri bakal satu fraksi dengan Partai Amanat Nasional di DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Mereka pun telah berdiskusi mengenai pembagian komisi di DPRD Kaltim.
“Kemarin kami sudah diskusi, kemungkinan saya berada di Komisi C,” pungkasnya. (*)