banner
banner

Prayunita Utami Minta Program RPJMD Kutim Lebih Nyata dan Terukur

Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami.

KUTIM – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menegaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2025–2029 disusun dengan berpijak pada kebutuhan riil masyarakat dan tidak sekadar bersifat administratif.

Menurutnya, arah pembangunan lima tahun ke depan harus menyentuh langsung persoalan mendasar yang dihadapi warga di seluruh kecamatan.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai rapat paripurna DPRD Kutim yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (16/7/2025).

Dia menekankan penyusunan RPJMD harus berbasis data lapangan, menjaring aspirasi masyarakat secara menyeluruh, dan mempertimbangkan kondisi aktual di setiap wilayah.

Menurut Prayunita, RPJMD tidak boleh hanya menjadi kumpulan janji politik atau program yang bersifat simbolik, tetapi harus menjadi jawaban nyata atas persoalan-persoalan seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tapi arah pembangunan Kutai Timur lima tahun ke depan. Karena itu, harus disusun berdasarkan realita di lapangan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Prayunita Utami.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pentingnya kejelasan indikator kinerja dalam setiap program pembangunan. Dengan indikator yang terukur, DPRD dapat melakukan evaluasi berkala terhadap capaian RPJMD dan mendorong perbaikan bila ditemukan hambatan dalam pelaksanaannya.

Prayunita yang juga merupakan kader Partai NasDem, menambahkan RPJMD perlu diselaraskan dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional, terutama dalam konteks transformasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta upaya memperkuat perekonomian daerah.

Ia berharap agar visi dan misi kepala daerah benar-benar dapat diterjemahkan ke dalam program-program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat luas.

“Kami di DPRD akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan RPJMD ini agar tidak menyimpang dari apa yang telah disepakati bersama,” pungkasnya. (*)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *