Perlu Sinergi Lintas Sektor untuk Mengatasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kutim
SANGATTA — Diperlukan sinergi antar instansi pemerintah, penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono dalam rapat koordinasi lintas sektor untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kutim, yang digelar di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, belum lama ini. Rapat ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim.
“Semua Perangkat Daerah (PD) yang tergabung dalam tim diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini secara terpadu, terutama yang dikoordinasikan oleh DPPPA,” kata Poniso, yang hadir dalam rapat mewakili Penjabat Sementara Bupati Kutim.
Menurutnya, dengan koordinasi yang efektif, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Terutama dalam aspek pengumpulan dan verifikasi data.
Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjut Poniso, merupakan salah satu masalah krusial yang harus ditangani bersama. Kekerasan fisik, psikis, hingga seksual tidak hanya berdampak langsung pada korban, tetapi juga berpotensi mengancam masa depan anak-anak. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan akan memiliki trauma berkepanjangan.
“Sinergi antara lembaga pemerintah, penegak hukum, dan pihak-pihak terkait sangat diperlukan agar pencegahan dan penanganan kekerasan ini lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu, aspek edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi fokus pembahasan. Menurut Poniso, meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan adalah langkah pencegahan yang harus terus dilakukan.
“Saya berharap melalui pertemuan ini, kita bisa menghasilkan kesepakatan konkret yang dapat langsung diimplementasikan di lapangan, bukan hanya sekadar dokumen formal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Kutim Idham Cholid, mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim mengalami peningkatan. Menurut Idham, kenaikan jumlah kasus ini terjadi seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami atau saksikan.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim meningkat dari 43 kasus tahun lalu menjadi 70 kasus tahun ini. Peningkatan ini terjadi karena masyarakat kini lebih berani melapor, berkat sosialisasi yang kami lakukan, serta kemudahan akses yang kami sediakan,” jelas Idham.
Ia menekankan, kemudahan pelaporan memungkinkan kasus-kasus tersebut segera ditangani oleh pihak berwenang. Rapat koordinasi ini, imbuh Idham, bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara semua pihak yang terlibat. Dengan ini ia berharap penanganan kasus dapat dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Koordinasi lintas sektoral ini penting agar kita bisa bergerak bersama, dengan panduan yang jelas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ada,” tambahnya.
Idham berharap pertemuan lintas sektor ini mampu memperkuat kolaborasi antar-lembaga, sehingga pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim bisa dilakukan lebih komprehensif dan terstruktur. Hal ini agar upaya tercipta lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak dan ada kepastian kasus yang muncul mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.










