banner
banner

Peraturan Bupati Kutim Perkuat Pengelolaan ZIS

SAMARINDA – Kutai Timur (Kutim) kembali membuahkan prestasi. Kali ini datang dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Kalimantan Timur (Kaltim), Kutim tercatat sebagai daerah dengan penerimaan ZIS tertinggi di Kaltim. Keberhasilan ini salah satunya didukung oleh Peraturan Bupati Kutim yang memberikan dasar hukum dalam pengelolaan ZIS secara transparan dan akuntabel. Peraturan ini memastikan dana ZIS yang terkumpul disalurkan dengan tepat sasaran sehingga memberi dampak langsung dalam mengatasi masalah sosial, termasuk stunting.

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Sudirman Latief, yang mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma di acara Rakorda mengatakan, regulasi ini memungkinkan penerimaan zakat meningkat signifikan, terutama melalui pemotongan gaji dan tunjangan ASN serta PPPK. Tidak hanya itu, penyalurannya pun lebih tepat sasaran.  Sudirman menegaskan, terobosan ini membuktikan bahwa dengan regulasi yang tepat dan manajemen yang baik, ZIS bisa menjadi instrumen kuat dalam mengatasi kemiskinan.

“Ini adalah bukti nyata bahwa kebijakan yang solid dan pengelolaan zakat yang profesional dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Kutai Timur untuk memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan terbuka,” ujar Sudirman saat menyampaikan paparanya dengan tema “Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Pengelolaan Zakat, Infak, dan Shadaqah”.

Menurut Sudirman, kolaborasi Pemkab Kutim dan Baznas menjadi kunci keberhasilan ini. Dengan sinergi yang erat, dana ZIS tidak hanya terkumpul dalam jumlah besar, tapi juga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pendekatan yang terukur dan transparan, Kutai Timur kini menjadi panutan bagi kabupaten lain dalam pengelolaan zakat yang efektif,” ungkap Sudirman, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.

Rakorda Baznas Kaltim kali ini digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, dan Hotel Ibis Samarinda. Acara dibuka Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan dihadiri pengurus Baznas dari seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat sinergi antar kabupaten dalam pengelolaan ZIS yang lebih optimal.

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *