Pentingnya Agama dalam Pencegahan Korupsi
SANGATTA – Mencegah dan memberantas korupsi memang tidak semudah membalik telapak tangan. Namun, dengan tekad yang tinggi dan didukung sistem yang kuat, bukan tidak mungkin korupsi bisa disingkirkan. Tidak kalah penting, peran agama sangat dibutuhkan untuk bisa membentengi diri.
“Kesadaran akan pentingnya menghindari korupsi harus ditanamkan dalam diri masing-masing. Dengan membentengi diri sindiri, celah untuk korupsi bisa dihindari,” kata Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) Sulastin, dalam sambutannya mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma di acara sosialisasi kebijakan anti-korupsi, baru-baru ini.
Acara ini digelar Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Pemkab Kutim). Sosialisasi bertajuk “Penyusunan Kebijakan Anti-Korupsi” ini dilaksanakan di Gedung Wanita, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta Utara dan diikuti sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pemerintahan, hingga pegawai negeri. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan ini, Sulastin juga mengajak seluruh instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kutim berperan aktif dalam pengawasan serta pembinaan SPIP. Tanpa kerja sama yang solid, sulit untuk memberantas korupsi.
“Hanya dengan kerja sama yang solid dan komitmen bersama, kita bisa membangun Indonesia yang bersih dari korupsi,” kata Sulastin seraya berharap setiap elemen pemerintah memahami urgensi SPIP sebagai garda utama menghindari potensi kebocoran anggaran.
Sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Felix Joni Darjo. Dia memberikan pemaparan mendalam terkait strategi dan praktik implementasi SPIP yang terintegrasi dengan kebijakan anti-korupsi. Felix menjelaskan berbagai metode pengawasan untuk mencegah kecurangan sekaligus menyelaraskan kebijakan keuangan dengan prinsip akuntabilitas.
Felix berharap sosialisasi ini dapat benar-benar dipahami dan diterapkan oleh seluruh peserta. Dia juga menekankan pentingnya setiap pegawai pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk mencegah praktik korupsi.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi awal yang signifikan untuk memperkuat komitmen setiap instansi pemerintah dalam menolak segala bentuk korupsi,” kata Felix.
Sementara itu, dalam sesi diskusi, para peserta berbagi pengalaman tentang penerapan SPIP di instansi masing-masing. Ada sejumlah masalah yang ditemukan, dari mulai keterbatasan sumber daya, hingga kendala birokrasi. Semua persoalan diungkap secara terbuka kemudian dibahas bersama untuk dicarikan solusinya. Kehadiran sejumlah narasumber yang berpengalaman di bidang anti-korupsi memberi wawasan baru bagi peserta sekaligus mendorong mereka untuk lebih serius mendukung pelaksanaan SPIP yang bersih dan berintegritas.










