Pengelolaan Batas Desa sebagai Prioritas dalam Pembangunan Daerah
Samarinda – Penegasan batas-batas wilayah desa menjadi prioritas pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pemkab telah merencanakan untuk melakukan pemasangan pilar-pilar secara bertahap di tahun 2025.
Aparatur pemerintahan desa dipersiapkan untuk mendukung rencana tersebut melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) pemetaan, yang diselenggarakan mulai 3/09/2024 hingga 30/10/2024.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang pentingnya pengelolaan batas wilayah di masing-masing desa,” ungkap Trisno, Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan.
Trisno juga menegaskan bahwa fokus utama Bimtek adalah untuk memberikan pembekalan dan meningkatkan kualitas pengetahuan peserta mengenai penegasan batas.
“Harapannya, pada tahun 2025 kita sudah mulai melakukan pemasangan pilar batas,” pungkasnya.
Dalam kesempatan membuka Bimtek, Pjs. Bupati Kutim Agus Heri kesuma menyambut baik kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya penegasan batas desa untuk menjadi salah satu dasar pembangunan ekonomi dan sosial di tingkat desa.
“Pemangku kepentingan terkait tapal batas harus memiliki ilmu yang memadai agar masalah yang ada dapat diselesaikan di tingkat desa,” tegasnya.
Bimtek dihadiri 364 peserta, terdiri camat, lurah, kepala desa, serta staf administrasi pertanahan dari 18 kecamatan di Kutim. Selain itu, hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan proses penegasan batas desa, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).
Sementara pemateri didatangkan ahli dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan instruktur dari Alumni Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) jalur kerja sama, serta staf dari Bagian Tata Pemerintahan. Dari BImtek ini diharapkan semakin mendorong ketepatan pelacakan, pengukuran, dan pemetaan batas desa.
