Pemkab Kutim Peringati Momentum May Day, Siapkan Door Prize dan Akan Buka Dialog
Kutim — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperingati momentum Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei. Dalam kesempatan ini Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menerangkan wilayahnya sejak beberapa tahun lalu telah memperingati hari May Day ini.
Dikemukakan Bupati, untuk Kabupaten Kutai Timur syukurnya sejak puluhan tahun lalu May Day diperingati oleh para buruh dan keluarganya. Bahkan, kata Bupati, dibuka dialog interaktif dengan mereka.
“Alhamdulillah hari ini kita memberikan apresiasi dan menghormati 1 mei sebagai Internasional May Day. Dan sebagaimana kebiasaan di Indonesia hari buruh ini menjadi hari libur nasional dan menjadi hari kebanggaannya para buruh yang ada di Indonesia,” ucapnya kepada awak media, Rabu (1/5).
“Nah khusus di Kutai timur alhamdulillah sejak 2011 atau 2012 yang lalu, peringatan buruh atau May Day ini menjadi agenda yang rutin. pemerintah bersama buruh dan keluarganya melakukan komunikasi interaktif dan pagelaran hiburan seperti yang kita lakukan pada hari ini,” sambungnya.
Ditambahkan Ardiansyah, apabila nantinya ditemukan persoalan-persoalan terkait buruh atau keluhannya, pihaknya telah membuka ruang seluas-luasnya kepada mereka untuk melakukan dialog.
“Artinya apa, hal-hal yang terkait dengan persoalan itu nanti dibicarakan pada (pertemuan) interaktif antara beberapa belah pihak. Yang kedua adalah hiburan untuk kita berikan kepada mereka, karena ini adalah hari rayanya para buruh secara internasional,” ucap Bupati.
“Nah yang berikutnya adalah pada hari ini sebagaimana tadi saya sampaikan, di tahun lalu, saya masih ingat di dalam interaktif antara pemerintah juga dihadiri oleh utusan Kementerian. Pada saat itu kita melakukan sarasehan di hotel Victoria,” tambahnya.
Dalam perjumpaan itu salah satu dari banyak pesan yang disampaikan para buruh, kata Bupati, adalah masalah rule (aturan) ketenagakerjaan. “Salah satunya yang disampaikan khusus wilayah kita ini adalah aturan ketenagakerjaan,” katanya.
Diakuinya, tahun 2022 Kabupaten Kutai Timur sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) ihwal ketenagakerjaan dengan bukti tindak lanjut Peraturan Bupati (Perbup).
“Tahun 2022 sebenarnya kita sudah memiliki Perda-nya, dan alhamdulillah tindak lanjutnya atau Perbup-nya sudah kita selesaikan,” ucap orang nomor satu Kutai Timur itu.
“Dan hari ini, nanti mungkin secara singkat dalam sarasehan ibu kadis akan memberikan sedikit penjelasan isi atau beberapa hal terkait dengan tindak lanjut daripada Perda ketenagakerjaan,” tukasnya.