BKSDM Kutim: Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Ini
SAMARINDA – Ribuan tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), saat ini tersedia sebanyak 4.303 formasi PPPK yang dibuka secara khusus bagi tenaga honorer.
Kepala BKSDM Kutim Misliansyah menghimbau tenaga honorer di Kutim untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan secara maksimal.
“Jangan lewatkan kesempatan emas ini,” kata Misliansyah yang akrab disapa Ancah.
Mulai 1 Oktober 2024, Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang mengatur jadwal seleksi bagi beberapa kategori pelamar prioritas, seperti guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id. Pelamar dapat mengakses berbagai informasi terkait pengadaan formasi PPPK yang tersedia. Berikut cara mendaftaranya:
- Kunjungi portal SSCASN melalui tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Pilih opsi “Buat Akun” dan lengkapi data diri sesuai KTP, lalu sesuaikan dengan data di Dukcapil
- Isi kode Captcha yang tertera dan lanjutkan proses
- Unggah data pendukung seperti KTP, ijazah, serta swafoto
- Tentukan kata sandi untuk akun SSCASN
- Pastikan semua data sudah benar sebelum menyimpan, karena data yang sudah tersimpan tidak dapat diubah lagi
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran.
Ancah menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses pendaftaran. Dia memperingatkan kesalahan kecil dalam pengisian data dapat berdampak fatal. Pelamar yang salah memasukkan data bisa gagal dalam seleksi.
“Pastikan semua data diisi dengan benar. Data yang sudah disimpan tidak dapat diperbaiki lagi. Jika terjadi kesalahan, honorer yang mendaftar bisa gagal menjadi PPPK dan kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi,” ujar Ancah.
Sebagai upaya pencegahan, BKPSDM Kutim sedang mempersiapkan video tutorial tentang cara pengisian data melalui SSCN BKN. Video ini akan disosialisasikan secara masif di lingkungan Pemkab Kutim dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk bidang kepegawaian dan kehumasan di setiap perangkat daerah (PD). Ancah menyebut langkah ini diambil untuk memastikan semua tenaga honorer paham cara pengisian data sehingga tidak melakukan kesalahan.
Ancah juga menyarankan agar tenaga honorer mendaftar formasi di instansi masing-masing. Meskipun sistem memungkinkan pendaftar untuk mendaftar di instansi lain, dia memperingatkan risiko yang mungkin terjadi jika formasi yang ditinggalkan tidak terisi.
“Jika formasi kosong, nasibnya akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat dan belum tentu dapat dimanfaatkan kembali. Bisa jadi formasi tersebut hilang begitu saja,” jelas Ancah.
