banner
banner

Anggota DPRD Kutim Prayunita Utami Dukung Seruan Buruh Terkait Pemenuhan Hak-haknya

Legislator Kutim Prayunita Utami (dok: pribadi)

Kutim — Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Prayunita Utami, menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak-hak buruh.

Pernyataan itu disampaikan setelah mengetahui adanya demonstrasi buruh yang digelar pada 1 Mei sebagai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kutai Timur.

Prayunita menganggap May Day sebagai momen yang mampu membangkitkan semangat para pekerja. Dia menyatakan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional ini merupakan semacam spirit bagi para pekerja.

Jika ada perusahaan yang tidak memberikan hak-hak buruh, Prayunita menegaskan aksi menuntut hak tersebut adalah hal yang wajib dilakukan.

“Hari buruh sedunia itu kan sebagai spirit untuk para pekerja. Apalagi jika memang ada perusahaan yang tidak memberikan haknya. Itu justru wajib,” tegas politisi NasDem itu saat dihubungi, Kamis (2/5).

“Mereka menuntut haknya, justru itu sangat baik dan kalau perlu dilakukan semua orang. Namanya juga hak yaa harus dituntut,” tambahnya.

Diketahui Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) telah menggelar aksi demonstrasi pada 1 Mei kemarin dengan tujuh tuntutan.

Tuntutan-tuntutan tersebut meliputi pencabutan UU Omnibus Law, penolakan terhadap kenaikan pajak nasional, percepatan pembentukan Peraturan Bupati terkait ketenagakerjaan di Kutai Timur, prioritas pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Selain itu juga ada penertiban Peraturan Daerah pengakuan masyarakat hukum adat, penghapusan pengetap liar di SPBU Kutai Timur, dan desakan kepada Pemerintah Daerah untuk menentukan pertumbuhan ekonomi setiap tahun.

Prayunita pun mengaku mendukung tuntutan-tuntutan tersebut dan berkomitmen memperjuangkan hak-hak buruh di Kabupaten Kutai Timur jika memang ada yang tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.

“Kita tetap komitmen terkait ini. Kan kita ditunjuk sebagao wakil rakyat untuk mewakili rakyat, jadi ya harusnya sih membantu mereka bila ada yang membutuhkan, apalagi terkait dengan regulasi,” pungkasnya. (*)

 

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *