Kinerja Polres Kutim Dipuji DPRD Prayunita : Mari Perangi Narkoba
KUTIM – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) yang berhasil mengungkap sederet kasus narkoba sepanjang September hingga Oktober 2025. Dalam operasi tersebut, Polres Kutim mengamankan total 351,69 gram sabu dan menetapkan 33 orang tersangka.
Prayunita menilai capaian tersebut sebagai bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kutai Timur.
“Sekali lagi saya apresiasi atas kinerja yang luar biasa kepada Polres Kutai Timur. Semoga tetap konsisten dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat Kabupaten Kutai Timur dari bahaya narkoba,” ujar Prayunita, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini bukan sekadar angka statistik, tetapi merupakan upaya menyelamatkan masa depan generasi muda Kutai Timur.
Politisi Partai Nasdem itu menegaskan, setiap gram sabu yang disita maupun tersangka yang ditangkap telah menyelamatkan banyak keluarga dari dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan akibat narkotika.
Dia juga menilai keberhasilan Polres Kutim sebagai komitmen dan dedikasi aparat kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolres Kutai Timur saat ini. Dia berharap capaian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
“Mari bersama kita perangi bahaya narkoba, untuk generasi Kabupaten Kutai Timur yang gemilang di masa depan,” ajaknya.
Lebih lanjut, Prayunita menyebut jerih payah dan keberanian para anggota Polres Kutim dalam mengungkap jaringan pengedar hingga pengguna narkoba patut mendapat penghargaan dari seluruh lapisan masyarakat.
Dia berharap semangat tersebut terus dijaga agar angka penyalahgunaan narkoba di Kutai Timur dapat ditekan hingga ke titik terendah. (*)











