banner
banner

Netralitas PNS dan Blank Spot internet Harus Diantisipasi dalam Pemilukada Serentak Kabupaten Kutai Timur.

Samarinda- Netralitas PNS dan blank spot area menjadi dua persoalan yang perlu diantisipasi dalam Pemilukada Serentak di Kabupaten Kutai Timur. Jika terjadi, maka dikhawatirkan akan mengganggu hak-hak politik warga.

Pjs. Bupati Agus Hari Kesuma dalam pernyataannya di depan acara yang dihadiri oleh para aparatur desa wilayah Kabupaten Kutim di Hotel Aston, Samarinda, mengingatkan bahwa kawasan tanpa jaringan internet atau sinyal dapat mengganggu proses pilkada, karena itu pihak-pihak yang bertanggungjawab menyediakan dan menjamin persoalan ini harus bekerja dengan baik.

Diingatkan oleh Agus, kabupaten Kutim terdapat 13 desa 3T( Terdepan, terluar, dan tertinggal) dengan kondisi geografisnya yang tidak mudah.

“Blank spot rawan dalam pelaksanaan Pilkada. Jika ada blank spot, segera dibenahi di seluruh kecamatan,” ujarnya.

Agus juga mengingatkan kepada para aparatur desa yang hadir untuk menjaga netralitas mereka dalam pemilukada yang akan dilaksanakan November 2024. PNS yang tidak netral akan mempengaruhi kinerja mereka dalam melakukan pelayanan publik dan menjalankan roda kepemerintahan.

Selain itu Agus mengingatkan sanksi berat yang menanti jika ada PNS yang melanggar netralitasnya. Disebutkan olehnya tiga sanksi yang menanti, yakni penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, atau diberhentikan sebagai PNS.

Agus berpesan, “Netralitas ASN itu mutlak. Kalau ASN tidak netral, pasti stres. Pilkada ini harus dibuat bahagia, jangan dibuat stres,” jelasnya dengan nada bersahabat.

Pelanggaran pemilu sudah ada standar pelaporan dan penanganan. Kusus untuk pelanggaran terhadap netralitas akan diproses ke Bawaslu, dan akan terus diproses naik ke Bawaslu provinsi hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *