banner
banner

Asti Mazar Harap Aturan Tidak Wajibkan Pramuka Ditinjau Ulang

Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar.

KUTIM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru yang tidak mewajibkan lagi ekstrakurikuler Pramuka bagi sekolah mulai dari tingkat dasar hingga atas.

Peraturan ini diberlakukan dengan mencabut Permendikbud yang mengatur Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Pramuka dan menggantinya dengan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Hal ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur, Asti Mazar.

Dia mengharapkan agar tersebut segera dihapus. Pasalnya, banyak pelajaran dan nilai-nilai luhur yang dapat diambil siswa dalam Pramuka.

“Mendikbud sudah tidak mewajibkan anak untuk mengikuti ekstrakulikuler Pramuka. Kami berharap menteri yang baru bisa menganulir peraturan ini,” kata Asti Mazar.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan banyak manfaat bila anak mengikuti ekstrakulikuler Pramuka. Selain melatih kekompakan antara siswa, juga dapat menjadikan mereka pribadi yang tangguh dan pantang menyerah.

“Pramuka ini membentuk akhlak, jiwa kepemimpinan dan saya menilai jika Pramuka ini tidak diwajibkan, justru kalau tidak diwajibkan salah ya,” katanya.

Bahkan, selama memimpin Pramuka Kutai Timur, Asti Mazar mengaku lebih mengenal kebersamaan yang sesungguhnya.

“Gotong royong, anak-anak dibina dengan baik, bukan hanya dari sisi kekompakan, tapi akhlak juga,” tuturnya.

Dia juga memaparkan, anggaran Pramuka di Kutai Timur bahkan terbesar anggarannya dari seluruh daerah di Kalimantan Timur.

“Dengan besarnya anggaran ini, kami harapkan dapat mewujudkan visi misi dari Pramuka itu sendiri. Serta generasi muda kita menjadi generasi yang bisa diandalkan, tanggungjawab, berakhlak mulia, dan menjadi pemimpin dunia,” tandasnya. (*)

Admin
banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *